sebaya

This tag is associated with 1 post

VCT, Benteng Pertahanan dari Serangan HIV

oleh Citra Mei Lany*

Setiap 01 Desember kita memperingati Hari AIDS Sedunia. Berbagai program telah dilakukan untuk memberikan informasi sebanyak mungkin tentang HIV-AIDS. Pemerintah maupun LSM telah melakukan berbagai rangkaian program untuk mencegah menularnya virus tersebut. Dari program berprinsip pencegahan (preventif), perawatan (care and treatment) hingga pendampingan (support).

Hasilnya,  kini banyak masyarakat yang mengetahui bahayanya virus HIV. Masyarakat tahu bagaimana virus itu bekerja dan bagaimana cara menghindarinya. Namun hal tersebut tidaklah cukup. Prevalensi HIV-AIDS di enam provinsi yakni Papua, DKI Jakarta, Riau, Bali, Jawa Timur, dan Jawa Barat masing- masing telah mencapai lebih dari 5 persen dari jumlah penduduknya. Artinya, prevalensi HIV-AIDS di Indonesia telah mencapai tahapan epidemi yang terkonsentrasi (consentrated level epidemic).

Dengan kondisi tersebut, semua penduduk di daerah tersebut mempunyai kerentanan tinggi. Masyarakat di daerah tersebut perlu tahu apakah sudah terinfeksi atau tidak. Bukan bermaksud menakuti, namun seperti kita ketahui virus ini bisa menyerang siapa saja. Virus ini tidak mengenal apakah kita berasal dari kelompok beresiko tinggi ataupun tidak beresiko.

Permasalahannya, virus ini  berkembang tidak hanya dari hasil seks bebas atapun penggunan jarum suntik tidak steril dari sesama pengguna NAPZA. Kita pun pernah melakukan hal-hal yang beresiko tertular seperti menggunakan pisau cukur atau alat pribadi bersama-sama atau bahkan terkena alat cukur di tempat cukur. Demikian juga dengan resiko penularan melalui transfusi darah.

Hal-hal tersebut hendaknya menjadikan masyarakat terdorong untuk mengetahui apakah dirinya negatif atau positif terinfeksi HIV. Hal yang sangat penting adalah bagaimana kesadaran setiap orang dimuka bumi ini khususnya masyarakat Indonesia untuk mengetahui dirinya terinfeksi virus HIV atau tidak.

Konseling dan Tes HIV Sukarela

Salah satu cara mengetahui infeksi virus HIV adalah dengan melakukan tes HIV. Tes HIV dilakukan dengan mengikuti program Voluntray Counseling and Testing atau biasa disebut dengan VCT. Melalui VCT, status HIV bisa dideteksi.

Ada beberapa prinsip dalam tes HIV. Tes ini harus bersifat sukarela atau tanpa adanya paksaan. Selain itu juga rahasia. Dalam tes juga harus melalui proses konseling yang dilakukan ketika memulai tes maupun setelah melakukan tes. Proses konseling ini dilakukan oleh konselor sebagai penyelenggara layanan kesehatan.

Dalam layanan VCT harus ada persetujuan tertulis yang diketahui konselor bahwa orang tersebut secara sukarela ingin dites HIV. Konselor yang memberikan konseling ini tentu saja konselor yang telah dilatih dan dibekali berbagai informasi tentang HIV-AIDS. Ia harus mengetahui semua hal yang berkaitan dengan HIV-AIDS. Sebagai contoh, salah satu yang harus dikuasai oleh koselor adalah informasi tentang NAPZA dan ADIKSI.

Pada proses konseling awal atau biasa disebut konseling pra-testing, konselor memberikan informasi HIV-AIDS. Biasanya konselor menjelaskan tentang rumor yang beredar di masyarakat perihal HIV-AIDS. Konselor juga menggali faktor resiko klien untuk mengetahui sumber terinfeksinya. Dalam konsultasi juga perlu diberitahukan jaminan kerahasiaan informasi yang klien berikan.

Klien diberi tahu tentang proses tesnya dan arti hasil yang akan diterima baik itu positif maupun negative. Pemberitahuan ini untuk memberikan pengertian agar klien siap dengan apapun hasil yang dia terima. Prediksi tentang masa masa jendela juga harus diberikan kepada peserta tes HIV. Masa jendela merupakan masa dimana virus HIV belum terdeteksi namun sudah dapat menginfeksi ke orang lain.

Resiko jika klien positif HIV juga dijelaskan secara rinci. Layanan care, support dan treatment juga dijelaskan kepada klien termasuk di dalamnya terapi ARV (Anti Retroviral). Setelah semua informasi diberikan, bila klien setuju untuk tes, maka klien diminta menandatangani informed consent atau lembar persetujuan untuk tes HIV. Dengan ditandatanganinya informed consent,  klien mendapatkan perlindungan secara hukum.

Dalam melakukan tes HIV seringkali ditawarkan dua cara yaitu melalui rapid tes ataupun dengan metode ELISA. Rapid tes bisa menggunakan tiga reagen yang berbeda. Pemilihan model ini dipilih berdasarkan kemampuan klien dalam hal pembiayaan. Pengumuman hasil tes dilakukan dengan melalui proses pasca-conseling.

Jika konseling pra-testing dilakukan dengan baik, meskipun hasilnya positif, klien bisa menerima kenyataan tersebut dan tidak stress. Klien tidak terkejut dan tidak melakukan hal-hal di luar kendali dirinya. Hal ini karena dalam proses konseling pra-testing klien telah dipersiapkan untuk dapat menerima hasil yang paling buruk sekalipun. Berbeda dengan klien yang tidak melakukan proses pra-testing. Mereka terkejut, stress, bahkan bisa melakukan hal-hal diluar kendalinya seperti mengamuk bahkan bunuh diri.

Jika hasil positif tentu saja konselor harus menjelaskan arti positif tersebut dan memberikan dukungan. Misalnya konselor menawarkan klien untuk bergabung dengan kelompok dukungan sebaya (KDS). Selain itu juga pemberitahuan kepada klien bahwa dia bisa mengakses pelayanan Manajer Kasus.

VCT pada prinsipnya memang berakhir diproses konseling pasca testing. Namun pada prakteknya, seringkali konselor juga melayani konseling lanjutan. Konseling tersebut diantaranya konseling pasangan, konseling minum obat (ARV) dan kepatuhan serta banyak konseling lain sesuai kebutuhan klien dan sesuai kapasitas konselor. Bila hasil negative, konselor mengulangi lagi penjelasan tentang masa jendela serta menganjurkan pola hidup sehat. Konselor juga sebaiknya mengajurkan ada perubahan bagi mereka yang berperilaku beresiko.

Dalam program penanggulangan HIV-AIDS, pelayanan VCT sangat penting dilakukan. Saat ini, akses terhadap VCT sudah cukup banyak. Demikian juga dengan kesiapan SDM yang sudah mencukupi. Masyarakat bisa mengakses layanan VCT di beberapa klinik serta rumah sakit.

Di Bandung, ada beberapa tempat layanan VCT. Masyarakat bisa datang ke Klinik Teratai RS. Dr. Hasan sadikin, Klinik VCT RS. Umum Bungsu, Klinik VCT RSUD. Kota Bandung, Klinik VCT BKPM,  Klinik VCT RS. Muhammadiyah, Klinik VCT RS. Al – Islam. Selain RS, masyarakat bisa datang ke klinik milik LSM yang menyediakan layanan VCT.

Jadi tunggu apalagi, penderita HIV-AIDS tidak dapat dilihat dari fisik. Jadikan VCT sebagai benteng dari serangan HIV-AIDS, baik untuk diri sendiri, keluarga juga orang lain.***

* Penulis adalah Kadiv.  Pelayanan Konseling dan Advokasi-Yayasan Kriyamedia, serta  Anggota Himpunan Konselor HIV/AIDS (HiKHA) Jawa Barat

Arsip